Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (15/9/2020). Hal ini dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi Unhas yang meliputi pendidikan dan pengajaran; penelitian dan pengembangan; dan pengabdian kepada masyarakat terkait pemilu maupun pilkada.
Magelang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak sepuluh desa di Kabupaten Magelang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bawaslu Kabupaten Magelang terkait komitmen pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang (Desa APU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan kesepuluh desa tersebut bersepakat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang demi mewujudkan masyarakat sadar demokrasi melalui program desa pengawasan dan desa anti politik uang (Desa APU).
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Malaka meraih peringkat pertama dalam penulisan legal opini yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Advokasi Pendampingan Hukum untuk 22 Kabupaten/Kota se- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Sabtu (12/9/2020).
Kupang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Manggarai berhasil meraih peringkat ketiga dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi se-Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini berlangsung dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Advokasi Pendampingan Hukum di Kupang, Sabtu, (12/9/2020).
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menegaskan ada tiga elemen penting yang tidak bisa dilepaskan atau dipisahkan dalam pelaksanaan Pilkada. Elemen tersebut yaitu pemilih (masyarakat), peserta, dan penyelenggara.
Jika salah satu dari elemen ini tidak ada, maka pilkada tidak bisa dilaksanakan. Kata Afif biasa disapa saat meresmikan Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber) untuk Pilkada Tahun 2020 di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (12/09/2020).
Tangerang Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Abhan menilai terdapat dua hal yang harus diperbaiki dalam Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Desa Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, (12/9/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan
Bawaslu akan menindak tegas bakal pasangan calon (bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan covid 19 saat melakukan pendaftaran ke KPU setempat. Sementara KPU pun telah memperbarui Peraturan KPU (PKPU).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pentingnya anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurutnya, dalam sejarah pemilu Indonesia banyak pihak lebih cenderung mengabaikan isu perlindungan anak.
Hal itu disampaikan Abhan dalam acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama Tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Yang Ramah Anak, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 resmi terbit dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara. SKB ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu member Rahmat Bagja said that until August 21, 2020, Bawaslu had received 52 applications for the 2020 simultaneous regional elections dispute resolution. The number consisted of 6 'online' applications and 46 direct applications.
According to him, as many as 46 applications were registered, 3 applications were not registered, and 3 applications were not accepted. Of the 46 applications registered, he continued, 43 cases have been tried and 3 cases will be decided.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hingga 21 Agustus 2020, Bawaslu telah menerima sebanyak 52 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 6 permohonan 'online' dan 46 permohonan langsung.
Menurutnya, sebanyak 46 permohonan diregister, 3 permohonan tidak diregister, dan 3 permohonan tidak diterima. Dari 46 permohonan yang diregister, lanjut dia, 43 kasus telah disidangkan dan 3 kasus akan diputus.