• English
  • Bahasa Indonesia

Empat Permohonan, Bawaslu Kalteng Siap Sampaikan Keterangan

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi (tengah) berfoto bersama dua Anggota Bawaslu Kalteng di Gedung MK, Jumat 12 Juli 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ada empat jumlah permohonan yang diajukan oleh partai politik (parpol) dalam sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) untuk wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu Kalteng menyatakan siap memberikan keterangan sesuai fakta.

Empat partai politik yang menggugat ke MK atas hasil pileg, yakni Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, dan Partai Berkarya. Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyatakan, pihaknya sudah sangat siap menyampaikan keterangan lisan maupun tulisan untuk dijadikan pertimbangan Majelis MK dalam membuat putusan nantinya.

“Bawaslu Kalteng tentunya siap menjadi pihak yang memberikan keterangan sesuai fakta dan data pengawasan di lapangan,” sebutnya pasca sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Jalur Darat, Bawaslu Sumsel Bawa Dokumen Pakai 10 Kontainer

Guna mempersiapkan kebutuhan data dalam memberikan keterangan, lanjutnya, Bawaslu Kalteng sudah menyerahkan semua alat bukti pengawasan ke panitera MK. Alat bukti yang diserahkan ke MK tersebut menurutnya sudah dipersiapkan jauh hari dengan matang.

“Alat bukti hasil pengawasan Bawaslu Kalteng semua sudah di MK. Kami tidak ingin alasan alat buktinya kurang lengkap, tercecer atau ketinggalan ketika diminta dibuka dalam persidangan,” ujar Satriadi.

Dalam sidang pendahuluan ini, hadir pula Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan pendampingan kepada jajaran Bawaslu Kalteng.

Editor: Ranap Tumpal HS

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu