• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Sosialisasi Melekat Tiap Divisi Wujudkan Pengawas Partisipatif

Kiri ke kanan: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu Feisal Rachman saat membuka acara Focussed Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian SOP Bagian Sosialisasi Tahap I di Jakarta, Jumat 12 Juli 2019/ Foto: Dinar Safa

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum—Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya penyusunan Kajian Standard Operational Procedure (SOP) dalam hal sosialisasi Bawaslu demi mewujudkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan pemilu.

Menurutnya, sosialisasi adalah pekerjaan yang melekat pada semua divisi di Bawaslu, maka jika aktivitas ini dihubungkan maka akan tercipta pengawasan partisipatif dari masyarakat.

“Dengan demikian sifat sosialisasi akan melekat ke semua divisi, maka yang muncul adalah sosialisasi pengawasan partisipatif,” jelas Afif dalam acara Focussed Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian SOP Bagian Sosialisasi Tahap I di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Sekjen Bawaslu Minta Kasek Rajin Diskusi dengan BPKP

Afif mengatakan, hal seperti merekam, mendokumentasikan, dan mengukur aktivitas sosialisasi yang telah Bawaslu lakukan adalah hal penting. Menurutnya, hal tersebut dapat menghitung keefektivitasan sosialisasi yang telah dilakukan.

“Secara subjektif saya menilai, apa yang kita mainkan dengan foto-foto, berita, informasi itu telah ditiru oleh banyak orang, termasuk KPU,” tukas Afif.

Ia berharap, ke depan bisa menggabungkan aktivitas konvensional dengan aktivitas yang sifatnya digital dalam hal sosialisasi, termasuk menggunakan ISO sebagai alat ukur aktivitas sosialisasi.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Siapkan Berkas PHPU Pileg Sampai Lepas Baju

Afif menambahkan, sosialisasi merupakan hal penting sebab keberadaan Bawaslu saat ini di seluruh dunia hanya Indonesia yang punya sistem pemilu seperti ini. Dirinya menjelaskan, Negara ini sudah memiliki praktek pemilu yang sudah sangat baik dengan lembaga pemilu terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP. "Dalam hal pengawasan pemilu Indonesia sudah sangat masif dan negara lain tidak ada yang memiliki sistem seperti ini," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu memiliki kebutuhan dalam membuat SOP karena memiliki jiwa pengawasan yang tinggi.

“Kita harus punya kesadaran bahwa tanggung jawab kita memastikan seluruh dunia tahu apa itu Bawaslu. Bawaslu punya peran yang luar biasa untuk membuat Negara lebih baik,” jelasnya kepada Bawaslu provinsi yang hadir dalam FGD tersebut.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu