Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin menyebut Kabupaten Kepulauan Taliabu merupakan kepulauan terakhir yang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Kabupaten Kepulauan Taliabu merupakan daerah terakhir yang melakukan penandatanganan NPHD, sehingga 'clear' (selesai) seluruh daerah di Maluku Utara yang melakukan penandatanganan NPHD," katanya saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan NPHD di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dia berpesan, Bawaslu tingkat kabupaten/kota menggunakan dana tersebut dengan semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas pokok pengawasan.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Taliabu Aliong Mus menyebut tidak ada persoalan dengan anggaran NPHD di daerahnya. Hanya saja, dia mengaku, pihaknya baru akan menyelesaikan anggaran NPHD setelah anggaran Kabupaten Kepulauan Sula disahkan.
"Tidak ada persoalan dengan anggaran Taliabu. Setelah anggaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula disahkan baru kami menyelesaikan anggaran Taliabu," akunya.
Alasannya, lanjut dia, Kabupaten Kepulauan Sula sebagai kabupaten induk dengan luas wilayah yang lebih besar dan jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan dengan Kabupaten Kepulauan Taliabu. "Masa Kabupaten Kepulauan Taliabu lebih besar dari anggarannya Kabupaten Kepulauan Sula," sebutnya.
Dia menegaskan tidak ada persoalan terkait anggaran yang diminta oleh Bawaslu. Hanya saja harus sesuai dengan aturan atau UU yang berlaku.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto