Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Papua Jamaluddin membantah dengan tegas atas tuduhan pengancaman kepada KPU Lanny Jaya. Hal ini berkaitan adanya perubahan suara yang terjadi, saat rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
Calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan daerah pemilihan Lanny Jaya bernama Demianus Wenda diketahui kehilangan 1.899 suara ketika rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi. Namun, KPU Lanny Jaya melimpahkan kesalahan ini kepada Bawaslu Papua karena menuding mengubah angka.