Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menekankan pentingnya melakukan riset terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dia melihat perlu adanya kajian terkait pasal-pasal yang dianggap perlu pembaruan misalnya dalam aturan berkampanye dan waktu penanganan pelanggaran pidana pemilu.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, makna pemilu hakikinya adalah pengawasan oleh rakyat yang kemudian meletakkan kewenangannya kepada lembaga formal, yakni Bawaslu.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menjelaskan, kepada para peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif Angkatan Kedua Tahun 2019, bahwa pemilu bisa diibaratkan rumah besar. Seluruh masyarakat menurutnya bisa terlibat melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sebagai mitra Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa segera selesai. Pasalnya, KPU telah menetapkan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Harapan kami beberapa daerah yang belum selesai pembahasan NPHD segera bisa kita selesaikan bersama, sehingga tidak mengganggu tahapan pemilihan yang akan kita gelar bersama KPU," katanya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada Serentak 2020 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/10/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai, posisi Bawaslu dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai koordinator instansi lemba terkait dalam melakukan penindakan pelaku pidana pemilu.
Bagja mengatakan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan dengan tegas, bahwa kewenangan penaganan pelanggaran administrasi pemilu berada di Bawaslu. "Kecuali ketika ada pelanggaran pidana pemilu, maka Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan bersama-sama melakukan penindakan," terangnya.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Panitia pengawas (panwas) Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 diminta tingkatkan kualitas. Baik yang telah menjadi panwas Ad hoc pada Pemilu 2019 maupun yang baru pertama melaksanakan tugas. Karenanya, perlu peningkatan pemahaman lewat pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek). Demikian kesimpulan Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Perekrutan Panwas Ad hoc Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/10/2019).
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, kekerasan dan intimidasi masuk salah satu potensi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2020.
"Salah satu potensi pelanggaran dalam pilkada yaitu kekerasan dan intimidasi," katanya saat memberikan kuliah umum mengenai Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pilkada Serentak 2020 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu (5/9/2019).
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pengawasan partisipatif merupakan program utama Bawaslu. Hanya saja, pengawasan partisipatif yang diharapkan Fritz tidak hanya sekadar ikut hadir saat ada pemilihan saja, melainkan kesadaran dalam berpartisipasi dan rasa memiliki terhadap seluruh proses pemilihan.
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, 'tagline' Bawaslu harus masuk ke dalam alam bawah sadar setiap pengawas pemilu. Hal itu agar pengawas memahami dengan sangat baik peranan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.
akarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M Afifuddin mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk selalu antisipatif terhadap era disrupsi teknologi. Dia menilai, pelbagai sektor saat ini tengah dihadapkan dalam era pergeseran berbasis kecanggihan teknologi, termasuk dalam dunia kepemiluan.
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengharapkan kpus lewat mahasiswa sebagai rakyat terdidik punya kontribusi dan peran penting dalam demokrasi kepemiluan. Sehingga, membantu jalannya proses pemilihan berjalan baik hingga menghasilkan pemimpin yang baik pula.
Loksado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, belajar dari Pemilu 2019, Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu meningkatkan pengawasan dan penanganan pelanggaran untuk Pilkada Serentak 2020.
Dia mengungkapkan, meski Pemilu 2019 menuai prestasi sehingga dapat diapresiasi, namun ada catatan dari beberapa tindakan yang mengarah cacat integritas, tidak netral, dan tidak profesional. Sehingga, jika penanganan pelanggaran pemilu buruk, maka dampaknya bisa fatal.
Kendari, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, sejatinya menulis bagian dari keterampilan sebagai ilmu. Menurutnya, tidak semua ilmu itu ada di buku dan tak semua ilmu ada dalam tulisan, melainkan didapatkan dari praktik.
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, pasca pelaksanaan Pemilu 2019, wibawa Bawaslu di mata masyarakat begitu baik. Karenanya, dia meminta inovasi dan komunikasi jajaran Bawaslu daerah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 sehingga makin meningkatkan kinerja kelembagaan dalam mengawasi kepemiluan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bekasi memberikan jawaban dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan (dapil) II. Agenda sidang ini mendengarkan jawaban termohon (KPU) serta Bawaslu sebagai pemberi keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Berita terkait: