Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai hasil putusan MK harus segera ditindaklanjuti. Salah satu tindaklanjut dengan koordinasi bersama KPU Daerah (KPUD).
Menurut Afif, persiapan mendasar seperti tata laksana pengawasan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus kembali dirembukkan. Dia menjelaskan pengawasan yang ada di TPS bisa diperketat, armada pengawasnya, pengawas tingkat desa, dan beberapa hal lainnya.