Ingatkan Pilkada 2020 Belum Usai, Fritz: Masih Ada Sengketa Hasil di MK
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Kota Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan gelaran Pilkada 2020 belum usai, masih ada pertarungan terakhir yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan 2020 (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu, Bawaslu daerah diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi sengketa hasil.

"Sengketa hasil suara di MK adalah final performance buat bapak/ibu sekalian yang artinya pilkada saat ini belum usai," kata Fritz dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020 di Malang, Jawa Timur (20/12/2020).

Partisipasi Masyarakat Tinggi, Dari 262 Kasus Politik Uang 197 Laporan Masyarakat
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :
Kota Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan politik uang dalam Pilkada serentak 2020 tergolong tinggi. Dari data penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang berjumlah 262 kasus yang telah sampai pengkajian dan penyidikan, terdapat 197 laporan masyarakat dan 65 kasus merupakan temuan Bawaslu. Angka penanganan politik uang tersebut dikumpulkan hingga 17 Desember 2020.
 
Rakornas Evaluasi Hasil Pengawasan, Tak Hanya Prokes Masalah Klasik Masih Terjadi
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :
Kota Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan permasalahan pilkada di masa pandemik Covid-19 tidak hanya terjadi soal pelanggaran protokol kesehatan saja (prokes), namun masalah klasik tetap saja masih terjadi.
 
Dia menyebutkan beberapa masalah klasik itu misalnya soal daftar pemilih tetap (dpt) tidak ditempel, surat suara kurang, penggunaan hak pilih orang lain masih terjadi.
 
Ketaatan Prokes dalam Pilkada, Afif: Banyak Pelanggaran saat Kampanye, Namun Tak Terulang Hari Pemungutan
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengakui masyarakat sangat mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 saat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu. Hal tersebut menurutnya bertolak belakang dengan kondisi saat tahapan kampanye yang masih banyak terjadi pelanggaran.

Wacana Badan Peradilan Khusus Pemilu, Fritz Pertanyakan Empat Hal Substansial
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan ada empat pertanyaan kritis terhadap wacana keberadaan badan peradilan khusus pemilu atau pengadilan pemilu dengan berbagai pilihan bentuknya. Menurutnya keempat pertanyaan substansi tersebut sangat penting sebagai bahan pertimbangan dan kajian rencana pembentukan peradilan pemilu.

Afif Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Menurun saat PSU
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tingkat partisipasi pemilihan dalam pemungutan suara ulang (PSU) menurun. Setidaknya, kata dia, ada 103 TPS yang direkomendasikan melakukan PSU.

"Dari hasil pengawasan Bawaslu partisipasi pemilih menurun pada PSU dibandingkan pemungutan suara serentak," katanya saat konferensi pers dengan tema Penyampaian Hasil Pengawasan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Kota di Media Center Bawaslu, Rabu (16/12/2020).

Sirekap Bermasalah, PPK dan KPU Kabupaten/Kota Masih Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Manual
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Berdasarkan hasil pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara di 3.629 kecamatan, Bawaslu mendapatkan informasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang melakukan rekapitulasi menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebesar 20 persen atau sebanyak 708 kecamatan. Sisanya, sebanyak 2.921 kecamatan atau 80 persennya masih menggunakan sistem manual.

Pelanggaran di Internet Meningkat, 462 Akun Resmi Masih Kampanye di Masa Tenang
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu masih menemukan akun resmi atau akun media sosial yang terdaftar di KPU milik peserta pilkada masih berkampanye di masa tenang. Padahal, menurut Pasal 50 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020 mewajibkan partai politik atau gabungan partai politik menonaktifkan akun resmi mereka di media sosial ketika masa tenang. 
 
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan setidaknya ada 462 akun resmi yang masih aktif berkampanye saat masa tenang. Data tersebut berdasarkan pustaka iklan Facebook.
Evaluasi Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa, Bagja Minta Regulasi Diperbaiki
Ditulis oleh : hendru pada :

Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melaksanakan evaluasi terhadap seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan regulasi penyelesaian sengketa tahun 2021 mendatang. 

Soal Dana Hibah, Gunawan: Satu Rupiah Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta Bawaslu daerah mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah untuk pengawasan Pilkada 2020. Menurutnya dana satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Terapkan Surat Dinas Berbasis Elektronik, Fritz: Ini Penting untuk Akuntabilitas
Ditulis oleh : hendru pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah membangun sistem integrasi tanda tangan digital pada aplikasi tata naskah dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan sistem integrasi persuratan ini bertujuan untuk menerapkan konsep pemerintahan berbasis elektronik. 

Abhan: Pelanggaran Netralitas ASN Masih Mendominasi Pilkada 2020
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :
Sukabumi , Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kasus pelanggaran yang sudah divonis semasa tahapan pilkada mayoritas adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk diketahui bahwa terkait pelangaran netralitas ASN, lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk itu, terkait pelanggaran netralitas ASN tersebut, Abhan menambahkan, pihak Bawaslu telah meneruskan sekitar 1000 (seribu) kasus kepada KASN.
 
 
Bagja Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih Tujuh Kabupaten di Sumsel
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Ogan Komering Ulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan apresias kepada tujuh kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) yang menggelar Pilkada 2020 dengan angka partisipasi pemilih yang tinggi.

Afif : Peran Siwaslu Sangat Penting Untuk Kecepatan Hasil Pengawasan
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Probolinggo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mohcammad Afifuddin menilai peran Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) sangat penting dalam menyajikan Kecepatan hasil pengawasan Pilkada Serentak 2020. Sehingga memudahkan kerja para pengawas yang bertugas di lapangan.

“Dengan menggunakan Siwaslu kita memiliki kecepatan hasil pengawasan. Pada saat selesai pemungutan, sekitar 70 persen laporan hasil pengawasan di TPS masuk ke Siwaslu”, ucapnya di hadapan Pengawas Pemilu di Probolinggo, Jawa Timur Sabtu (12/12/2020).

Rekapitulasi Tungsura di Tangsel, 3 PPK Tidak Gunakan Sirekap
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Serpong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan masih banyak rekapitulasi penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui pleno tingkat kecamatan di Tangerang Selatan, belum menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Temuan itu berdasarkan supervisi pengawasan di tiga kecamatan di Tanggerang Selatan, Sabtu (12/12/2020. Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Pondok Aren.