Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengapresiasi serta merasa terbantu dengan keterangan tertulis yang disampaikan Bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kewenangan baru yang diberikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota kepada Bawaslu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota untuk menyelesaikan sengketa proses pilkada harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengawas pemilu diingatkan untuk terus menjaga integritas dalam menangani sengketa yang putusannya bersifat final dan mengikat tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Konteks pencegahan tidak hanya dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan yang domain tahapannya dikelola oleh KPU. Tetapi, pengawasan sesungguhnya berada pada aspek ‘hulu’. Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut tentang persiapan penyelenggaraan menjadi beban dan tanggung jawab pengawas pemilu sepenuhnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Enam bulan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Serentak 2015, berbagai persiapan tengah dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Salah satu potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yakni penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh kepala daerah maupun pejabat daerah setempat. Hal tersebut dikatakan Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak setelah menghadiri Rapat Pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kantor KPU, Jumat (5/6).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) berharap penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2015 berjalan lebih optimal.
Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah memberikan kewenangan baru kepada pengawas pemilu, yakni untuk menyelesaikan sengketa pilkada yang putusannya bersifat final dan mengikat. Karena itu apabila calon kepala daerah merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mengadukannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bangli, Badan Pengawas Pemilu – Pengawas Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Banyak pihak meragukan kemampuan dan netralitas Panwas dalam mengemban wewenang tersebut.
Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Bentuk dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2015 yang rencananya akan berlangsung di 269 daerah, tidak hanya sebatas penyediaan anggaran pilkada. Pemda juga siap memberikan bantuan kepada penyelenggara pemilu apabila terdapat berbagai permasalahan teknis dalam pelaksanaan tahapan pilkada.
Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Badan Pengawas. Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Nasrullah menilai lewat proses pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, negara ingin menempatkan rakyat menjadi lebih berdaulat. Saat ini mulai dari presiden, anggota DPR, kepala daerah hingga kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Akan tetapi menurut Nasrullah rakyat hingga kini belum berdaulat dalam pemilihan, bahkan cenderung diperlakukan secara tidak manusiawi.
Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Semarak jelang pemilihan kepala daerah mulai terasa di sejumlah daerah dengan menjamurnya alat peraga dari para bakal calon kepala daerah. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Nasrullah mengingatkan agar upaya para bakal calon kepala daerah untuk mempopulerkan diri tersebut, tidak dilakukan dengan merusak lingkungan serta harus menjaga estetika kota.