• English
  • Bahasa Indonesia

Dalam Pemilihan, Rakyat Belum Diperlakukan Secara Manusiawi

Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Badan Pengawas. Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Nasrullah menilai lewat proses pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, negara ingin menempatkan rakyat menjadi lebih berdaulat. Saat ini mulai dari presiden, anggota DPR, kepala daerah hingga kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Akan tetapi menurut Nasrullah rakyat hingga kini belum berdaulat dalam pemilihan, bahkan cenderung diperlakukan secara tidak manusiawi.

"Pernahkah kita perakukan rakyat secara manusiawi, beradab dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kelihatannya tidak," tegasnya dihadapan seratusan peserta Sosialisasi Tatap Muka Stakeholder dan Masyarakat Dalam Rangka Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota Tahun 2015 di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (4/6).

Nasrullah menuturkan, praktik politik uang merupakan salah satu ciri perrlakuan tidak manusiawi calon atau partai terhadap rakyat. "Cara-cara membeli ke rakyat adalah perlakuan yang tidak manusiawi pada mereka. Karena ini menyangkut harga diri orang. Masak dengan 300 ribu atau 500 ribu, harus hilang hak konstitusional selama 5 tahun," paparnya. Menjadi makin parah, sambung Nasrullah, ketika masyarakat makin permisif terhadap praktik politik uang tersebut. Dia bahkan menyebut ada kelompok masyarakat yang terang-terangan menyatakan siap menerima politik uang. Padahal ketika seorang kandidat menang dengan cara curang seperti politik uang, nantinya saat yang bersangkutan menjabat tentu akan berpikir untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dikeluarkannya saat kontestasi.

"Kalau begitu bagaimana mau tidak dikorup ketika dia tepilih. Pasti dia balas dendam," tandasnya. Karena itu lewat proses sosialisasi di 100 kabupaten/kota, Bawaslu mengajak para kandidat untuk berkompetisi secara sehat. "Bersaing, sehat, fair, dan elegan," imbuhnya. Dalam memerangi politik uang, lanjut Nasrullah, Bawaslu akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis: Haryo Sudrajat

Foto: Abdul Hamid Idrus

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu