• English
  • Bahasa Indonesia

Populerkan Diri, Calon Diminta Tak Rusak Lingkungan

Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Semarak jelang pemilihan kepala daerah mulai terasa di sejumlah daerah dengan menjamurnya alat peraga dari para bakal calon kepala daerah. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Nasrullah mengingatkan agar upaya para bakal calon kepala daerah untuk mempopulerkan diri tersebut, tidak dilakukan dengan merusak lingkungan serta harus menjaga estetika kota.

"Calon-calon harus percaya diri. Dan tanda-tanda percaya diri itu terlihat dari cara calon memasang alat peraganya," kata Nasrullah saat membuka acara Sosialisasi Tatap Muka Stakeholder dan Masyarakat Dalam Rangka Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota Tahun 2015 di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (3/6).

Hal tersebut perlu diingatkan, lanjut Nasrullah, sebab berdasarkan pengalaman pada pemilihan-pemilihan sebelumnya banyak calon yang asal dalam memasang alat peraga. Spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera, dan alat peraga lainnya hanya disebar sebanyak mungkin dengan tujuan si calon makin dikenal masyarakat tanpa mengindahkan aturan, merusak lingkungan, dan keindahan kota. Nasrullah menegaskan, praktik tersebut jangan sampai terulang di pilkada 2015 ini.

"Calon yang tidak percaya diri, biasanya 'minta tolong' kepada PLN dipasang di tiang listrik, 'minta tolong' sama Telkom, dan ada lagi yang lebih parah, kalau dia sudah pasang di pohon. Tolonglah, kita harus bangun wawasan tentang lingkungan hidupnya, dimana pohon itu juga termasuk makhluk hidup," ujarnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga ini mengapresiasi komitmen para bakal calon yang akan bertarung di Bontang dalam mengkampanyekan diri. Kendati spanduk maupun baliho banyak terlihat di jalan-jalan, namun Nasrullah tidak melihat ada bakal calon yang memasang alat peraga tersebut di pohon. Menurutnya hal tersebut perlu dicontoh daerah lain.

"Saya lihat para calon di Bontang ini percaya diri semua. Tidak ditemukan disini, calon yang minta tolong dengan PLN, Telkom, ataupun pohon," Nasrullah menambahkan.

Kegiatan ini diikuti oleh seratusan orang yang berasal dari jajaran penyelenggara pemilu, aparat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, partai politik, kepolisian, kejaksaan, pelajar, dan mahasiswa. Acara sosialisasi tatap muka stakeholder dan masyarakat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Adi Darma, seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Kaltim, Panitia Pengawas Pemilu Kota Bontang, dan Kapolres Bontang, Hendra Kurniawan.

Wali Kota Bontang, Adi Darma dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh penyelenggaraan pilkada 9 Desember mendatang. Masalah minimnya anggaran pengawasan yang menjadi persoalan disejumlah daerah lain, menurutnya tidak terjadi di Bontang. Padahal, kata dia, kepastian Pilkada Kota Bontang akan digelar pada Desember 2015 baru diputuskan pada pertengahan Februari silam.

"Karena masa jabatan kepala daerah di Bontang baru berakhir 2016. Pada waktu itu (Desember 2014) ada yang katakan pilkada Bontang akan masuk ke 2018, ada pula yang katakan masuk 2015. Tetapi saya instruksikan pada tim, agar dimasukkan dulu anggaran terkait pilkada," ujarnya.

Adi Darma menuturkan, anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dialokasikan sebesar Rp 22 miliar, dan untuk pengamanan sebesar Rp 8 miliar. Sementara itu anggaran pengawasan Rp 4,8 miliar, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-nya akan dilakukan Rabu pekan depan. Selain tidak ada persoalan terkait dengan anggaran untuk KPU, Panwaslu, dan pengamanan pilkada, pihaknya juga mensinergikan dengan program-program pemerintah yang terkait dengan pemilihan seperti data penduduk. Di Bontang sendiri menurutnya, tidak akan ada manipulasi data kependudukan untuk kepentingan pemenangan kandidat.

"Jadi daftar penduduk potensial pemilih pemilu nantinya turun dari pusat, bukan dari kami. Dan kami selalu update laporan ke pusat yang nantinya akan diserahkan ke provinsi dan KPU Kota Bontang," pungkasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu