Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan beberapa pembaruan tata cara penyesuaian protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU mengubah metode dalam tahapan kampanye dari tatap muka menjadi kegiatan virtual. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa meningkatkan kapasitas dalam membuat risalah persidangan. Menurutnya fungsi risalah sidang sangat penting karena merangkum perjalanan kasus dari awal hingga selesai pada putusan.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mendaftar sengketa melalui Sistem Informasi Permohonan Sengketa (SIPS) yang telah disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu. Tujuannya untuk menghindari kerumunan massa dan memutus penyebaran covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta KPU mempertimbangkan kembali soal diperbolehkannya konser musik dalam kampanye oleh para calon kepala daerah di masa pandemik covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah menyelesaikan 63 kasus dari 71 permohonan sengketa untuk pendaftaran calon peserta Pilkada Serentak 2020. Permohonan sengketa ini diajukan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang menggelar pemilihan tahun ini.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta penyusunan petunjuk teknis (juknis) pembentukan Pengawas TPS dilakukan secara cermat dan menghasilkan solusi yang berdaptasi terhadap berbagai hambatan saat pandemik covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan seluruh pihak harus mewaspadai pelibatan anak dalam kampanye Pilkada Serentak 2020. Pasalnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 55 kasus yang melibatkan anak dalam kampanye politik pada Pemilu 2019.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meneruskan imbauan pemerintah agar menindak tegas pasangan calon (paslon) yang mengumpulkan massa sehingga menimbulkan kerumunan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan
Bawaslu akan menindak tegas bakal pasangan calon (bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan covid 19 saat melakukan pendaftaran ke KPU setempat. Sementara KPU pun telah memperbarui Peraturan KPU (PKPU).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pentingnya anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurutnya, dalam sejarah pemilu Indonesia banyak pihak lebih cenderung mengabaikan isu perlindungan anak.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 resmi terbit dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara. SKB ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.