Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menganggap perlu ada koneksi atau 'link' (pranala/hubungan kerja sama)
antar-lembaga dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) guna menindak konten yang mengandung unsur 'hoaks' (kabar bohong). Hal ini baginya dapat meredam kegaduhan informasi akibat penyebaran konten hoaks.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu masih menemukan akun resmi atau akun media sosial yang terdaftar di KPU milik peserta pilkada masih berkampanye di masa tenang. Padahal, menurut Pasal 50 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020 mewajibkan partai politik atau gabungan partai politik menonaktifkan akun resmi mereka di media sosial ketika masa tenang. 
Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri guna memperkuat pengawasan konten di internet. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak, salah satunya Tim Siber Bareskrim Polri.

Berlangganan Pengawasan Konten Internet