• English
  • Bahasa Indonesia

Hadapi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Revisi dan Evaluasi Sejumlah Regulasi Pengawasan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Puadi menjadi narasumber diskusi daring dengan tema Sharing Kepemiluan yang digelar Tribun Network, Jumat (8/7/2022)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu sedang melakukan revisi dan evaluasi terhadap regulasi pengawasan guna menghadapi Pemilu Serentak 2024. Salah satu evaluasi, kata Bagja, soal sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. 

"Kami akan evaluasi atau reorganisasi terhadap pola hubungan antara komisioner dan staf. Kalau hubungan tidak baik, bisa menjadi masalah," ucapnya saat diskusi dalam jaringan (daring) dengan tema Sharing Kepemiluan yang digelar Tribun Network, Jumat (8/7/2022).

Tidak hanya itu, Bagja menjelaskan, evaluasi juga dilakukan oleh semua divisi. Misalnya, kata dia, divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat melakukan evaluasi pusat pengawasan partisipatif.

Sedangkan divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat merevisi peraturan mengenai kapasitas kurikulum bimbingan teknis (Bimtek).

"Kami juga sedang menyusun Perbawaslu (peraturan Bawaslu) mengenai konsep investigasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Karena investigasi dalam pemilu sebarannya sampai ke pengawas tingkat kecamatan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Puadi menambahkan, Bawaslu sedang berupaya mempertajam proses penanganan pelanggaran pemilu. Terutama revisi terkait Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018.

"Kami sudah audiensi dengan kejaksaan. Nantinya, kami juga akan melakukan audiensi dengan kepolisian dan Panglima TNI," tuturnya.

Dikatakan Puadi, selain Perbawaslu Nomor 31, revisi juga dilakukan terhadap Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Jika semua Perbawaslu sudah rampung direvisi, ke depannya akan diuji publik. Karena Perbawaslu ini usernya adalah peserta pemilu. Akan kami sosialisasikan dan terima masukan dari mereka," tuturnya.

Foto: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu