Dikirim oleh Bhakti Satrio pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda tengah memantau jalannya proses pencalonan bersama jajaran Bawaslu Bangka Belitung, Kamis (29/8/2024)/ Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Pangkal Pinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melakukan pengawasan langsung tahapan pencalonan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Provinsi Bangka Belitung. Dia mengatakan, pengawasan pencalonan yang dilakukan ditujukan untuk mencegah adanya pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan.

"Kami melakukan monitoring pengawasan pencalonan kepala daerah guna pencegahan pelanggaran administrasi dan sengketa proses pencalonan kepala daerah," katanya di kantor KPU Babel pada Kamis (29/8/2024).

Dia menambahkan, pengawasan langsung dapat meminimalisir semua fase di tahapan pencalonan. "Kita upayakan meminimalisir hal tersebut terjadi dengan pengawasan melekat jajaran kita selama proses pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan sampai penetapan paslon," ujarnya.

Selain itu, kehadirannya juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi jajaran Bawaslu di Babel. "Kehadiran kami ini untuk memberikan dukungan moral kepada jajaran kami dalam bekerja di Bawaslu Babel dalam melakukan pengawasan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota," ucap Herwyn.

Selain itu, dia juga ingin melihat apakah proses pendaftaran calon kepala daerah sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Mengingat adanya beberapa pasal di PKPU 8 tahun 2024 yang diubah dan diperbarui melalui PKPU 10 tahun 2024. Tidak hanya itu, juga ada Keputusan KPU 1229 tahun 2024 yang perlu diperhatikan dalam tahapan pencalonan.

Sebagai informasi, Herwyn melakukan pengawasan pencalonan bertepatan dengan pendaftaran Cagub dan Cawabup Belitung Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Bhakti Satrio W