Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, Bawaslu memiliki komitmen untuk menindak segala jenis pelanggaran kampanye yang masuk ranah hukum pemilu. Hal itu disampaikan Bagja saat Bawaslu menerima Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Komitmen Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelangaran pemilu, ungkap, Bagja, dapat dilihat dari hasil pengawasan Bawaslu. Di mana Bawaslu telah menerima 124 laporan dan 77 temuan, dengan 55 temuan tersebut telah Bawaslu register.