Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, melakukan pemantauan proses penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Kegiatan penyerahan LPPDK ini berlangsung sejak 26 April 2019 hingga batas akhir pada hari ini, Kamis 2 Mei 2019.
"Bawaslu akan mengawasi penyerahan LPPDK sampai detik terakhir," sebut Abhan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.