Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Politik uang adalah pelanggaran berat yang dapat mencederai proses demokrasi bangsa. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional dan Call for Paper yang bertema Dinamika Demokrasi dalam Pemilu Serentak dan Keutuhan Bangsa, yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang, Senin (14/11/2018) di Semarang
“Politik Uang adalah pelanggaran demokrasi yang luar biasa, yang dapat mencederai proses demokrasi,” ujar Abhan.