• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Akan Kaji Segala Potensi Politik Uang

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menanggapi adanya temuan PPATK terkait potensi transaksi politik uang jelang pemungutan suara, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, Bawaslu akan menindaklanjuti segala laporan dugaan pelanggaran, termasuk segala bentuk transaksi politik uang.

 

“Sudah ada peserta Pemilu yang didiskualifikasi karena terbukti melakukan politik uang. Kalau sudah terbukti dan proses pidana sudah sampai putusan inkracht, siapapun akan didiskualifikasi,” tegas Abhan saat diwawancara awak media pasca Pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).  

 

Bawaslu, jelas Abhan, memetakan potensi politik uang akan tinggi di masa tenang. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk melakukan patroli pengawasan.

 

“Bawaslu akan menutup gerak orang yang berniat melakukan politik uang,” pungkas Abhan.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu