Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendapat hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kedua belah pihak melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Bawaslu, Kamis (8/12/2022).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, tanah tersebut rencananya akan dibangun untuk kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Tetapi, pembangunan tidak bisa segera dilakukan. Sebab, Bawaslu menjadi salah satu lembaga yang mendapat moratorium dari Kementerian Keuangan terkait pembangunan gedung.