Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau partai politik sediakan kelengkapan dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, kata dia, saat ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melakukan cek kelengkapan dokumen.
"Kami sudah kirim surat imbauan untuk parpol siapkan pemberkasan dokumen yang dibutuhkan dan yang diatur dalam undang-undang. Kami mendorong mereka siapkan dokumen dengan baik," ungkapnya, Jumat (12/8/2022).