At the house of Representatives, Election Supervisory Body Explained the Use of IT for Reports and Handling of Election Violations in 2020
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - In a hearing (Meeting to Hear Opinions) with Commission II of the House of Representatives, Election Supervisory Body explained the legitimacy of the use of information technology (IT) in the submission of reports on alleged violations of the 2020 simultaneous regional elections.

Di DPR, Bawaslu Jelaskan Penggunaan TI untuk Laporan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu menjelaskan adanya keabsahan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam hal penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Kepada HMI Jambi, Bagja Sampaikan Lima Catatan Pilkada 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan lima catatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik covid-19. Hal ini menurutnya sebagai cara menuju pelaksanaan pilkada yang aman, sehat, dan berkualitas.

Petugas PPDP Tidak Datangi Rumah Warga, Abhan Nilai Hasil Coklit Kurang Maksimal
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berdasarkan pengawasan Bawaslu, masih banyak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tak mendatangi rumah warga. Ketua Bawaslu Abhan menilai hal tersebut tidak maksimal dan tak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan KPU.

Fritz Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam Pilkada serentak 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan potensi pelanggaran yang dapat ditemukan saat penggunaan dana kampanye, terutama saat pandemik Covid-19 yang masih merajalela.

Strategi Pengawasan Laporan Dana Kampanye Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan strategi pengawasan laporan dana kampanye Pilkada 2020. Pengawas pemilu harus memastikan kepatuhan pasangan calon (paslon) dalam melaporkan dana kampanye sesuai dengan aturan Pasal 74 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017.

Paslon Bisa Didiskuslifikasi Jika Terbukti Lakukan Politik Uang TSM di Pilkada 2020
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Prediksi Kampanye Hitam Marak saat Pilkada, Dewi Sebutkan Empat Modusnya
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengidentifikasi empat modus kampanye hitam (black campaign) saat pilkada. Dia memprediksi hal ini juga bakal marak pada gelaran Pilkada Serentak 2020.

Dewi Ungkap Empat Tantangan Wujudkan Pilkada Tanpa Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan empat tantangan Bawaslu dalam mewujudkan pilkada tanpa politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan ujaran kebencian. Pertama kata Dewi, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada hanya dapat menjangkau praktik politisasi SARA dan ujaran kebencian pada saat kampanye saja.

Nota Kesepakatan Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020 Segera Rampung
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Draf nota kesepakatan aksi pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 segera selesai. Bawaslu melakukan finalisasikan draf tersebut bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Polri. Nota kesepakatan aksi dimaksudkan untuk melakukan penguatan koordinasi para pihak.

Ajak KWI sebagai Pengawas Partisipatif, Abhan Harap Tercipta Pilkada Damai
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut berpartisipasi menciptakan pilkada yang bermartabat dan damai dengan melakukan pengawasan pilkada 2020 di masa pandemik covid-19 dengan teknik pengawasan langsung sebagai bagian tanggung jawab pengawasan partisipatif.

Maksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman dengan Unissula
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Unissula sebagai lembaga pendidikan akan membantu pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 di Media Massa
Ditulis oleh : irwan pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2020 melalui media massa dan lembaga penyiaran resmi terbentuk. Pembentukan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama (Kepber) antara Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers di Kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (12/08/2020).
Election Supervisory Body Finds 73,130 Unqualified Voters Registered in the 2020 Local Election (Pilkada)
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Election Supervisory Body found tens of thousands of voters for the 2020 Pilkada who did not meet the requirements (TMS) were re-registered in the A-KWK model voter list. On the other hand, voters who met the requirements (MS) were actually dropped.

Bawaslu Temukan 73.130 Pemilih Tak Penuhi Syarat yang Terdaftar Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan puluhan ribu pemilih Pilkada 2020 yang tidak memenuhi syarat (TMS) kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret.