• English
  • Bahasa Indonesia

Mudahkan Akses Publik, Kini JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional

Ketua Bawaslu Abhan (ketiga dari kanan) menerima plakat dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Benny Riyanto dalam peluncuran Situa JDIH Bawaslu di Padang, Kamis (6/2/2020). Foto : Nurisman

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi memudahkan akses informasi publik, Bawaslu meluncurkan situs website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, Kamis (6/2/2019) malam. Kini, situs JDIH Bawaslu menyediakan berbagai produk hukum, termasuk putusan sengketa Bawaslu yang telah mengalami pengembangan fitur.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kehadiran JDIH Bawaslu sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

"JDIH merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. Dengan terbentuknya JDIH Bawaslu yang terintegrasi diharapkan dapat mempermudah pencarian dan penelusuran peraturan atau keputusan pimpinan Bawaslu, serta produk hukum Bawaslu lainnya," sebutnya saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Peluncuran Sistem Aplikasi JDIH.

"JDIH sebagai media pemberian informasi hukum serta pembinaan hukum, khususnya di lingkungan Bawaslu," tambah Abhan.

Dia menegaskan, kehadiran situs dengan alamat domain jdih.bawaslu.go.id ini diharapkan bisa menambah literasi hukum kepada publik. Publik, lebih mudah mengunduh produk hukum Bawaslu mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Produk hukum Bawaslu tidak hanya peraturan, melainkan juga putusan sengketa pemilu," jelasnya.

Putusan Bawaslu yang bisa diakses meliputi: putusan pidana, putusan administrasi, dan putusan administrasi cepat. Abhan menerangkan,sistem JDIH Bawaslu merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Bawaslu selaku pusat jaringan hukum dan dokumentasi hukum lainnya di lingkungan Bawaslu.

Perlu diketahui, website JDIH Bawaslu telah ada sejak 2015. Hanya saja, kala itu belum terintegrasi dengan JDIH Nasional. Barulah pada 8 Januari 2020 website jdih.bawaslu.go.id telah resmi terintegrasi dengan berbagai pengembangan.

Situs JDIH Bawaslu mengusung konsep mudah dan ramah digunakan. Cukup dengan mengakses jdih.bawaslu.go.id, maka publik dapat menggunakan beberapa fitur dalam melakukan pencarian. Beberapa fitur seperti metode pencarian produk hukum yang cepat dan lengkap hanya dengan memasukan kata kunci, misalnya 'pencalonan', maka akan keluar produk hukum terkait.

Lalu, infrastruktur sistem produk hukum Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, penyaringan produk hukum tiap tahun, relasi produk hukum, dan berita kegiatan divisi hukum Bawaslu.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Benny Riyanto yang turut hadir pun memberikan apresiasi atas diluncurkannya JDIH Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional.

"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas diluncurkannya JDIH Bawaslu yang telah terintegrasi. Dengan terintegrasi JDIH Bawaslu ini diharapkan rakyat indonesia bisa mengakses menyangkut pemilu itu sendiri," tegas Benny.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu