• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Miliki Peran Penting di Sidang MK

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan peran Bawaslu dalam pisang PHPU di MK kepada Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Sabtu 22 Juni 2019/Foto: Andrian Habibi

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, saat ini tahapan masih menunggu putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena sengketa di MK, tentu objek sengketa adalah hasil pemilu," ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Menurutnya, yang terjadi dalam proses fakta persidangan di MK juga membahas terkait proses pemilu. Sehingga, perlu kehadiran Bawaslu dalam persidangan di MK guna menyampaikan tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Ratna Dewi: Peran Bawaslu Mengawal Kemurnian Suara Rakyat

Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengetahui tiga hal penting wewenang Bawaslu. "Tiga hal penting dari kewenangan Bawaslu, yaitu pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa," katanya menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi Nasional dan Lokakarya Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi).

Ratna menegaskan, Bawaslu tidak membela salah satu pihak. "Posisi atau peran Bawaslu hadir di MK adalah untuk memberikan keterangan sebagai pertimbangan majelis dalam mengambil putusan," sebut Ratna.

Dia mengatakan, majelis MK belum mengetahui apa yang terjadi di lapangan sebab tidak turun ke lapangan selama tahapan pemilu. "Sehingga informasi yang diterima berasal dari permohonan dan jawaban termohon juga hal-hal yang disampaikan pihak terkait," ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, peran Bawaslu sangat penting dalam memberikan informasi objektif. Alasannya, Bawaslu memiliki catatan pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu. "Keterangan yang diberikan adalah hasil kinerja Bawaslu yang berintegritas dan netral," imbuhnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Lihat Berita Seputar Keterangan Bawaslu di Sidang MK:

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu