Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meneruskan imbauan pemerintah agar menindak tegas pasangan calon (paslon) yang mengumpulkan massa sehingga menimbulkan kerumunan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan
Bawaslu akan menindak tegas bakal pasangan calon (bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan covid 19 saat melakukan pendaftaran ke KPU setempat. Sementara KPU pun telah memperbarui Peraturan KPU (PKPU).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pentingnya anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurutnya, dalam sejarah pemilu Indonesia banyak pihak lebih cenderung mengabaikan isu perlindungan anak.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 resmi terbit dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara. SKB ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu member Rahmat Bagja said that until August 21, 2020, Bawaslu had received 52 applications for the 2020 simultaneous regional elections dispute resolution. The number consisted of 6 'online' applications and 46 direct applications.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hingga 21 Agustus 2020, Bawaslu telah menerima sebanyak 52 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 6 permohonan 'online' dan 46 permohonan langsung.
Jakarta, Election Supervisory Body - Head of Bawaslu Abhan stated that regional heads of candidates (bapaslon) who brought the masses to the regional election stage process without heeding the Covid-19 health protocol would be given strict sanctions. According to him, the health protocol violators will later be handed over to the authorities for law enforcement.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang membawa massa pada proses tahapan pilkada tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19 akan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses penegakan hukum.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai Wakil Presiden Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), Bawaslu menyampaikan upayanya dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2020 di masa pandemik covid-19. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan penanganan sengketa Pilkada Serentak 2020 saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional angkatan ketiga resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 September 2020 itu, menghasilkan beberapa kesimpulan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) menjadi pelopor pemantau, terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Penetapan paslon pilkada akan dilakukan KPU pada 23 September 2020.