Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta jajarannya menggunakan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas terkait dengan Pilkada 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai calon petahana dalam Pilkada Serentak 2020 sangat berpotensi menggerakan ASN melakukan pelanggaran netralitas. Sebab menurutnya petahana memiliki akses birokrasi di daerah yang dia pimpin.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu, KPU, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat koordinasi pengawasan konten kampanye Pilkada 2020 di internet. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memandang kampanye pilkada akan lebih banyak dilakukan secara dalam jaringan (daring).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menyatakan dinasti politik bisa membuat penyalahgunaan wewenang. Hal tersebut menurutnya bisa membuat dampak hukum berupa sanksi tegas dalam Pilkada 2020 dari ketentuan yang melanggar seperti politik uang atau pengerahan birokrasi yang membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tak netral.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye terutama saat pandemik covid-19 masih berlangsung.
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu again updated the 2020 Local Election Vulnerability Index (IKP Pilkada) by highlighting the campaign stages during the Covid-19 pandemic. The results of Bawaslu's research stated that the Covid-19 pandemic has the potential to disrupt the implementation of the 2020 Pilkada stages.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye di masa pandemik covid-19. Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, pandemik covid-19 berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan beberapa pembaruan tata cara penyesuaian protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU mengubah metode dalam tahapan kampanye dari tatap muka menjadi kegiatan virtual. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP.