Dikirim oleh Reyn Gloria pada
Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan surat keputusan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 26 April 2021/Foto: Humas Bawwaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan melantik delapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten periode 2018-2023. Dia mengimbau agar anggota yang dilantik dapat menjaga integritas dan profesional dalam bekerja.

Menurutnya perlu langkah konsolidasi internal atas dilantiknya delapan anggota ini. Abhan berharap kedelapan PAW ini bisa menjadi penguat kerja-kerja pengawasan ke depannya.

"Penting menjaga integritas dan profesionalitas kerja di jajaran Bawaslu soal putusan DKPP harus jadi cerminan melaksanakan kerja kerja pengawasan dengan benar," ujar Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Dalam pelantikan ini, Abhan pun menegaskan agar tidak ada alasan Bawaslu tidak bekerja. Pasalnya, tambah Abhan, perlu ada persiapan Pemilu 2024 terkait tahapan-tahapan yang perlu dirancang pendekatannya sedari dini.

"Masih banyak hal yang dilakukan sebagai anggota bawaslu/panwaslih tentunya menyiapkan tahapan pemilu 2024. Kita akan menunggu PKPU dari KPU itu perlu disiapkan dari dini," katanya.

Berikut daftar PAW Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten
1. Kabupaten Aceh Timur : Rita Fahria
2. Kabupaten Nagan Raya : Usman
3. Kabupaten Hulu Sungai Tengah : Yusran
4. Kabupaten Puncak Jaya : Levina F. Yawan
5. Kabupaten Pegunungan Arfak : Yairus Toansiba
6. Kabupaten Luwu : Sam Abdi
7. Kabupaten Barru : Akhiruddin Asaf
8. Kota Serang : Agus Humaedi

Editor: Ranap THS
Fotografer : Reyn Gloria