Dikirim oleh Rama Agusta pada
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan arahan dalam Rapat Sosialisasi Pelaporan dan Penyampaian LHKASN Tahun 2020 di Lingkungan Bawaslu Provinsi, di Jakarta, Rabu (21/4/2021)/foto: Rama Agusta (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu senantiasa mengupayakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu sebagai tindak lanjut dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh yang dilaksanakan bertahap lima tahunan sampai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami (Bawaslu) sedang mengupayakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam acara Rapat Sosialisasi Pelaporan dan Penyampaian LHKASN Tahun 2020 di Lingkungan Bawaslu Provinsi, di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Dia menegaskan dalam menindaklanjuti pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu, khususnya menjadikan unit kerja berpredikat WBK/WBBM yang telah ditunjuk sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 109/OT.05/K1/4/2021.

Dalam rangka kegiatan tersebut ungkapnya, terdapat salah satu syarat pengajuannya adalah memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit kerja tersebut dengan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebesar 100%.

"Pelaporan dan penyampaian LHKASN ini merupakan sebagai salah satu alat ukur menyangkut kepercayaan stakeholder dan jajaran unit kerja pada Bawaslu," terangnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu itu menganggap kegiatan ini merupakan komponen yang saling mendukung untuk tercapainya perkembangan reformasi birokrasi Bawaslu yang sedang dalam berproses.

"Semoga dengan adanya ini, dapat mempermudah proses pelaporan dan penyampaian LHKASN di lingkungan Bawaslu agar tercapai tingkat kepatuhan LHKASN sebesar 100%. Yang artinya, semua lini di Bawaslu seluruh Indonesia harus mendukung upaya keberhasilan ini agar dapat tercapainya perkembangan Reformasi Birokrasi Bawaslu di Tahun 2021 ini," ujar Fritz.

Editor: Jaa Pradana