Submitted by Bawaslu Provinsi on
Bawaslu Kaltara menyelenggarakan Rakor Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kaltara bersama kepolisian dan kejaksaan di Tarakan, Kaltara pada 2-4 September 2020. (Foto : Humas Bawaslu Kaltara)
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Kaltara. Rakor ini bertujuan menyeragamkan regulasi terkait tindak pelanggaran pidana pada Pilkada Serentak 2020 Desember mendatang.
 
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani menyatakan kegiatan rakor ini memang sudah lama direncanakan sebab masih ada regulasi yang perlu didiskusikan bersama. Menurutnya ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Polisi dan Jaksa harus bisa bersinergi dengan baik saat pilkada nanti agar fungsinya pun tidak tumpang tindih.
 
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk koordinasi terkait dengan penyeragaman pemahaman terkait dengan Regulasi tentang tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, serta mewujudkan efektifitas penanganan pelanggaran Pemilihan disetiap tahapan," ungkap Suryani dalam sambutannya di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (4/9/2020).
 
Dalam diskusi tersebut, Suryani melihat masyarakat di Kaltara sudah mengalami kondisi yang sulit utamanya persoalan ekonomi. Dirinya menyatakan hal ini bisa menjadi celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran seperti politik uang atau bansos yang sudah terjadi di beberapa daerah.
 
"Ya mirisnya beberapa tantangan yang akan Sentra Gakkumdu hadapi kedepan seperti kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu misalnya politik uang. Apalagi batas waktu menangani pelanggaran singkat sekali tiga plus dua hari," jelasnya.
 
Dia menambahkan penanganan pelanggaran di Kaltara tidak akan efektif jika Bawaslu bekerja sendiri, maka setelah ada penyeragaman dalam regulasi Sentra Gakkumdu dia berharap angka pelanggaran bisa ditekan. Harapannya Pilkada 2020 bisa berjalan dengan aman dan tertib serta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
 
 
Penulis : Rizaldi (Staf Humas Kalimantan Utara)
Editor  : Reyn Gloria