![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/gakkumdu%201.jpeg?itok=EfZWQl--)
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Kaltara. Rakor ini bertujuan menyeragamkan regulasi terkait tindak pelanggaran pidana pada Pilkada Serentak 2020 Desember mendatang.