Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu, KPU, Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Papua, dan Plh Bupati Yalimo melaksanakan rapat koordinasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Yalimo, Provinsi Papua pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021.

Berlangganan rakor