Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap bahwa pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu dapat dikelola dengan baik, secara tertib dan terbuka (transparan). Untuk itu menurutnya perlu ada kerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya agar terjaga keamanannya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta barang dugaan pelanggaran pemilu hasil penanganan pelanggaran yang tersimpan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu diatur detail pengelolaannya. Menurutnya, Unit Pengeloa Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) yang menjadi unit khusus yang mengelolanya dapat bekerja dengan baik.