Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan tugas terakhir dari tugas pengawasan. Menurutnya, keterangan tertulis merupakan pertanggung jawaban dari seluruh tugas pengawasan yang telah dilakukan, mulai dari proses awal, verifikasi calon pasangan perseorangan, proses p

Berlangganan Bawaslu Sulut