Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap perekrutan calon anggota sipil negara (CASN) tahun 2024 bagi Bawaslu dapat berjalan baik sesuai kebutuhan kelembagaan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu -- Hingga tanggal 8 Juni 2015, lebih separuh dari 269 provinsi, kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015, belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Data yang diterima Bawaslu RI mencatat, sebanyak 121 provinsi, kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD, sisanya masih dalam proses.
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Rektor Intsitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Suhajar Diantoro mengungkapkan pemerintah melakukan berbagai upaya dalam melancarkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota 2015, termasuk dukungan dalam hal mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, dia menegaskan bahwa mengawal kamtibmas dan pencegahan konflik di pilkada bukan hanya urusan aparat penegak hukum.
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mengatakan, pemilu dan pemilihan kepala daerah harusnya diselenggarakan sesuai apa yang diharapkan semua lapisan masyarakat. Pemilu dan Pilkada menurutnya seharusnya bisa membuat semua masyarakat senang, bukan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kewenangan baru yang diberikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota kepada Bawaslu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota untuk menyelesaikan sengketa proses pilkada harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengawas pemilu diingatkan untuk terus menjaga integritas dalam menangani sengketa yang putusannya bersifat final dan mengikat tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Konteks pencegahan tidak hanya dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan yang domain tahapannya dikelola oleh KPU. Tetapi, pengawasan sesungguhnya berada pada aspek ‘hulu’. Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut tentang persiapan penyelenggaraan menjadi beban dan tanggung jawab pengawas pemilu sepenuhnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Enam bulan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Serentak 2015, berbagai persiapan tengah dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Salah satu potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yakni penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh kepala daerah maupun pejabat daerah setempat. Hal tersebut dikatakan Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak setelah menghadiri Rapat Pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kantor KPU, Jumat (5/6).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) berharap penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2015 berjalan lebih optimal.
Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah memberikan kewenangan baru kepada pengawas pemilu, yakni untuk menyelesaikan sengketa pilkada yang putusannya bersifat final dan mengikat. Karena itu apabila calon kepala daerah merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mengadukannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bangli, Badan Pengawas Pemilu – Pengawas Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Banyak pihak meragukan kemampuan dan netralitas Panwas dalam mengemban wewenang tersebut.