Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dua Anggota Bawaslu, yakni Lolly Suhenty dan Puadi melakukan wawancara verifikasi tiga calon penggantian antar-waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Menurut Lolly hasil verifikasi ini akan dibahas secara detail dan diputuskan dalam rapat pleno kelima pimpinan Bawaslu.
Perlu diketahui, verifikasi ini dilakukan karena salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi Rivai mengundurkan diri secara resmi pada Maret 2022. Untuk itu, ketiga calon PAW ini kemudian diundang melakukan verifikasi agar mengisi jabatan yang kosong tersebut.
"Ini bukan lagi proses seleksi karena sudah dilakukan sebelumnya. Verifikasi ini untuk mengetahui informasi lanjutan berupa 'update' pekerjaan atau kegiatan sekarang ini dan mendengar program dari para calon," kata Lolly kepada ketiga calon yang diwawancarai secara bergantian di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu (28/5/2022).
Puadi pun mempertanyakan mengenai perihal integritas dan independensi para calon yang akan mengawasi prosesi demokrasi. Dia pun menanyakan sejumlah kendala yang dirasakan apabila menjadi pengawas pemilu. "Ini agar kita mengetahui kapasitas dan permasalahan di daerahnya," tuturnya.
Dalam proses verifikasi ini salah satu calon bernama Suparmin ternyata sejak tahun lalu sudah menjadi Anggota KPU Provinsi Jambi yang habis masa jabatan hingga tahun 2023. "Karena saya diundang dan Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu, maka saya hadir untuk menyerahkan surat pernyataan tidak lagi melanjutkan proses menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi," akunya.
Lolly pun memberikan apresiasi atas kehadiran Suparmin. "Semoga nantinya hubungan KPU dan Bawaslu di Jambi ini semakin erat lagi. Terima kasih kepada Bapak yang sudah mau datang," ungkapnya.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS