• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Minta Laporan Pemantau Pemilu 2019 untuk Evaluasi Mendatang

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam acara Evaluasi Hasil Kinerja dan Pengawasan Pemantau Pemilu Nasional Serentak Tahun 2019 Tahap 2 di Jakarta, Senin 8 Juli 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu, Abhan memberikan apresiasi kepada seluruh pemantau pemilu yang terlibat dalam Pemilu 2019. Menurutnya, pemantau tetap melaksanakan tugasnya dengan baik meski tidak diberi fasilitas operasional oleh Bawaslu. Namun, laporan pemantau pemilu masih dinanti guna mengevaluasi pemilu mendatang.  

Abhan merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan, pemantau merupakan lembaga mandiri. "Sehingga pendanaan dibebankan kepada masing-masing pemantau," katanya dalam acara Evaluasi Hasil Kinerja dan Pengawasan Pemantau Pemilu Nasional Serentak Tahun 2019 Tahap 2 di Jakarta, Senin (8/7/2019) malam.

Baca juga: Bawaslu Berikan Masukan Rancangan PKPU Tahapan Pilkada 2020

Dikatakan Abhan, hasil evaluasi dan laporan nantinya akan banyak membawa manfaat bagi Bawaslu Salah satunya akan menjadi catatan Bawaslu dalam memberikan rekomendasi pemilu ke depan.

"Saya kira ini menjadi komitmen bersama antara Bawaslu dan lembaga pemantau," ujarnya.

Abhan menambahkan, evaluasi dan laporan dari pemantau pemilu sesuai UU 7/2017 disampaikan kepada Bawaslu cukup dibutuhkan. Baginya, kewajiban tersebut bukan berarti Bawaslu menjadi atasan lembaga pemantau, melainkan bagian rangkaian sinergitas antarlembaga pengawas.

"Maka forum ini sangat berharga bagi kami (Bawaslu) untuk melakukan evaluasi pemilu 2019. Kami butuh masukan evaluasi dari pemantau," ungkapnya.

Baca juga: Abhan Apresiasi Kerja Pemantau Pemilu 2019

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, pada pemilu 2019, Bawaslu telah melakukan akreditasi sebanyak 138 pemantau. Namun, akreditasi pemantau dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 bakal dilakukan KPU sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Kami berharap relasi dan sinergitas dengan pemantau tidak berhenti sampai di sini," pintanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu Feisal Rachman menerangkan, forum tahap dua memang sengaja dibuat lebih kecil. Tujuannya, bisa menggali lebih dalam temuan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanan tahapan pileg dan pilpres.

“Harapannya dalam jangka waktu tidak terlalu lama, semua pemantau dapat segera sampaikan laporan masing-masing. Karena sampai sekarang baru 15 pemantau yang sudah menyelesaikan laporan,” tuturnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu