• English
  • Bahasa Indonesia

MK Apresiasi Cara Bawaslu Beri Arahan ke Bawaslu Daerah

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin (tengah batik merah) saat mendampingi Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri) dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo Panggar (kanan) dalam memberikan keterangan sidang sengketa hasil pileg di MK, Selasa 16 Juli 2019/Foto: Dinar Safa

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengapresiasi kinerja Bawaslu karena dianggap telah berhasil mengarahkan Bawaslu daerah dalam hal memberi keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg).

Saldi mengatakan, apa yang telah dilakukan Bawaslu dalam memberikan arahan ke Bawaslu daerah sangat baik. Menurutnya, Bawaslu daerah dapat menjawab pertanyaan dan memberikan keterangan yang sangat membantu majelis hakim.

“Ini bagus sekali cara Pak Afif mengajarkan cara menjawab. Jadi kita terbantu juga,” puji Saldi kepada Anggota Bawaslu RI M Afifuddin ketika mendampingi Bawaslu Banten dalam sidang PHPU pileg di Panel 2, Gedung MK, Selasa (16/07/2019).

Baca juga: Diapresiasi, Bawaslu Akan Bagi Pengalaman ke Asia Tenggara 

Saldi mengaku, dalam memberikan keterangan yang perlu dijawab yakni perkara apa saja yang terjadi dalam pemeriksaan Bawaslu di daerah tersebut. Dirinya menekankan hal penting dijelaskan adalah perbedaan fakta dengan termohon, jika perbedaan tersebut tidak signifikan, maka tidak perlu dijelaskan.

“Jika terjadi ya diakui, yang penting itu kalau ada perbedaan dikatakan ada. Kalau tidak signifikan, tidak usah. Itu jadi wilayah hakim yang memutuskan,” ucap Saldi.

Dalam sesi selanjutnya, Ketua Majelis MK Aswanto menambahkan, kinerja Bawaslu daerah yang bagus dapat dipilih lagi.

“Nanti kalau mau selekai Bawaslu lihat rekaman sidang-sidang saja Pak Ustadz. Yang bagus-bagus dipilih lagi,” kata Aswanto di hadapan Afif dalam sidang PHPU pileg di Lampung di ruang panel yang sama.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Sampaikan Keterangan Pelanggaran Pemilu di Selayar

Perlu diketahui, dalam sidang PHPU pileg, Bawaslu memang aktif melakukan pendampingan kepada Bawaslu provinsi se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan arahan agar Bawaslu daerah dapat memberikan keterangan dengan baik dan benar kepada hakim MK.

Dalam sidang sengketa hasil di Panel 2 ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Aswanto didamping Anggota Hakim Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Dalam panel tersebut diselenggarakan sidang PHPU pileg untuk wilayah Banten, Lampung, dan Maluku.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu