Lima Pimpinan Lembaga Teken SKB Pedoman Pengawasan Netralitas ASN untuk Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 resmi terbit dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara. SKB ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Until August 21, Bawaslu has received 52 applications for 2020 regional election disputes
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu member Rahmat Bagja said that until August 21, 2020, Bawaslu had received 52 applications for the 2020 simultaneous regional elections dispute resolution. The number consisted of 6 'online' applications and 46 direct applications.

According to him, as many as 46 applications were registered, 3 applications were not registered, and 3 applications were not accepted. Of the 46 applications registered, he continued, 43 cases have been tried and 3 cases will be decided.

Hingga 21 Agustus, Bawaslu Terima 52 Permohonan Sengketa Pilkada 2020
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hingga 21 Agustus 2020, Bawaslu telah menerima sebanyak 52 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 6 permohonan 'online' dan 46 permohonan langsung.

Menurutnya, sebanyak 46 permohonan diregister, 3 permohonan tidak diregister, dan 3 permohonan tidak diterima. Dari 46 permohonan yang diregister, lanjut dia, 43 kasus telah disidangkan dan 3 kasus akan diputus.

Abhan: Bringing the Masses Without Obeying the Covid Protocol Bapaslon Will be Sanctioned
Ditulis oleh : hendru pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Head of Bawaslu Abhan stated that regional heads of candidates (bapaslon) who brought the masses to the regional election stage process without heeding the Covid-19 health protocol would be given strict sanctions. According to him, the health protocol violators will later be handed over to the authorities for law enforcement.

Abhan: Bawa Massa Tanpa Indahkan Protokol Covid Bapaslon Bakal Kena Sanksi
Ditulis oleh : hendru pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang membawa massa pada proses tahapan pilkada tanpa mengindahkan protokol kesehatan covid-19 akan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses penegakan hukum.

Fritz Tegaskan Langgar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 bagi peserta Pilkada 2020 bisa dipidana. Sebab, walaupun tidak tercantum dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, namun ada aturan lain terkait wabah penyakit menular.
 
Bawaslu Raja Ampat Rekomendasikan 11 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Papua Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Raja Ampat kembali rekomendasikan 11 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Para abdi negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat diduga memberikan dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat.

Forum Peradilan Pemilu Internasional, Bawaslu Paparkan Penyelesaian Sengketa di Masa Pandemik
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai Wakil Presiden Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), Bawaslu menyampaikan upayanya dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2020 di masa pandemik covid-19. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan penanganan sengketa Pilkada Serentak 2020 saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan.

Dari 20.055 Peserta SKPP Daring, Bawaslu Bakal Seleksi Jadi 100 Peserta SKPP Nasional
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional angkatan ketiga resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 September 2020 itu, menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, dari total 20.055 jumlah peserta yang mengikuti SKPP daring, terjaring 100 orang yang berhak mengikuti SKPP Nasional Angkatan ketiga. Mengingat banyaknya nama yang lolos, Bawaslu RI membagi tugas kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan seleksi kuota nama peserta yang lolos dengan berbagai syarat dan ketentuan.

Abhan Harap Alumni SKPP Bisa Jadi Pelopor Pemantau Pilkada 2020
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) menjadi pelopor pemantau, terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

"Saya harap tahun 2020 ini, kita bisa dorong alumni SKPP kesatu dan kedya untuk menjadi pelopor pemantau pilkada," ujarnya saat membuka FGD (Foccus Group Discussion) Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional Angkatan ketiga, di Jakarta, Senin (7/9/2020) malam.

Abhan Persilakan Bapaslon TMS Ajukan Sengketa Proses Di Bawaslu
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Penetapan paslon pilkada akan dilakukan KPU pada 23 September 2020.

“Silakan lakukan upaya hukum. Jangan kumpulkan massa pendukung ketika mengajukan sengketa ke Bawaslu,” ujarnya dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu, Senin (7/9/2020).

Catatan Bawaslu Terkait Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Bapaslon
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Dalam masa tiga hari pendaftaran, terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik.

“Pertemuan dilakukan untuk dapatkan informasi terbaru proses pendaftaran di 270 daerah. Berdasarkan info yang kami terima terdapat potensi pelanggaran administratsi dan etik,” katanya dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu, Senin (7/9).

Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bawaslu Usul KPU Buat Deklarasi dan Pakta Integritas
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas (PI) kepatuhan protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon). Usulan ini digaungkan dalam rangka pencegahan terjadinya penularan covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 terutama pada tahapan kampanye.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan usulan pakta integritas ini penting supaya tidak terjadi lagi pelanggaran protokol kesehatan. Apalagi akan ada tahapan kampanye yang harus dilewati dan dilaksanakan.

Pendaftaran Calon Selesai, 243 Bapaslon Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa pendaftaran calon Pilkada 2020. Tahapan pendaftaraan calon berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (3/9/2020) hingga Minggu (06/09/2020) pukul 24.00.

Wujudkan Pilkada Damai di Lutim, Bawaslu Gandeng FKUB Jadi Pengawas Partisipatif
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi mewujudkan Pilkada 2020 damai, aman, dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Kerja sama dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja dan Ketua FKUB Lutim H Ardias Bara, Sabtu (5/9/2020) di Kantor Bawaslu Lutim.