Bawaslu Temukan 15 Dugaan Tindak Pidana Pilkada 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 15 dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada Serentak 2020 sampai 28 Agustus 2020. Dugaan pelanggaran tindak pidana ini ditemukan hingga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo merinci pelanggaran tersebut berasal dari tiga temuan dan 12 berasal dari laporan. "Kemudian, 15 (dugaan pelanggaran) diteruskan kepada penyidik," cetusnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu melalui daring di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Tahapan Coklit Usai, Afif : Banyak Rumah Tidak Berstiker
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 sudah usai, namun Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyampaikan ternyata banyak rumah tidak mau didata. Bahkan dirinya mengungkapkan terdapat 5.000 rumah di Kabupaten Klaten belum berstiker.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 menyebutkan stiker tanda coklit merupakan bukti bahwa warga telah didata oleh petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai Pasal 18 ayat 8 PKPU Nomor 19 tahun 2019.

Di Gowa, Fritz Luncurkan Sosialisasi Produk Hukum Kepemiluan dalam Bentuk Meme
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Malino, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI) Fritz Edward Siregar mengapresiasi peluncuran meme dalam menyosialisasikan produk hukum kepemiluan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa di Malino, Minggu (30/8/2020) malam.

"Ini lebih dari apa yang kita harapkan," ungkap Fritz yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu RI ini.

Banyak Akun Tak Bertuan, Pengawasan Kampanye Medsos Jadi Tantangan Bersama
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang penggunaan media sosial (medsos) dalam kampanye di era modern ini berkembang pesat. Menurutnya, hal ini dapat menjadi tantangan tersendiri dalam hajatan Pilkada serentak 2020.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos, pendaftaran akun pasangan calon (paslon) dibatasi hanya tiga akun. Namun, kata Afif, hal ini masih perlu dikaji mendalam karena masih banyak hoaks dan ujaran kebencian yang memakai akun-akun di luar yang terdaftarkan.

Fritz Resmikan Taman Edukatif Bawaslu Gowa
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Sungguminasa, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meresmikan Taman Edukatif Bawaslu Kabupaten Gowa yang berada tepat di depan sekretariat Bawaslu Gowa, Minggu (30/8/2020).

"Dengan ini saya meresmikan Taman Edukatif Bawaslu Kabupaten Gowa," katanya usai menandatangani prasasti Taman Edukatif Bawaslu Gowa.

Larang Politisasi Bansos, Fritz: Bawaslu Siap Hadapi Tantangan dengan Empat Asas
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi covid-19 dari pemerintah tidak boleh ditempel gambar atau foto kepala daerah dan simbol partai politik (parpol) yang akan maju pada Pilkada Serentak 2020. Sebab, menurutnya bantuan tersebut berasal dari anggaran negara.

Simulasi Pemungutan Suara KPU Belum Maksimal
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Indramayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan beberapa catatan terkait simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Fritz  menilai simulasi pemungutan suara setidaknya dapat merepresentasikan situasi pada hari H pemungutan dan penghitungan suara sebenarnya dilaksanakan.

“Ini ada beberapa hal yang harus dipersiapkan lebih matang,”  kata Fritz saat menghadiri Kegiatan Simulasi Pemungutan Suara di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/08/2020).

Optimalkan Anggaran Bawaslu Daerah, Sekjen Bawaslu Maksimalkan Peran Pengawasan Internal
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Kuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengharapkan Pengawasan Internal (PI) Bawaslu yang kini hanya terfokus di pusat, juga tersedia di Bawaslu provinsi seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mengoptimalkan dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari APBN dan APBD.

"Saya punya pemikiran, PI ini tidak hanya di pusat, tapi juga perlu di daerah," kata Gunawan saat menutup acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, di Kuta, Bali, Jumat (28/8/2020).

Abhan Harap MoA Tekan Penyebaran Hoaks Di Medsos Saat Pilkada
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan berharap Nota Kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA) antara Bawaslu, KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) selama tahapan Pilkada Serentak 2020. 

Kampanye Pilkada 2020 di Internet Bakal Diawasi Lebih Ketat
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemiliihan Umum – Bawaslu, KPU, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani Nota Kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA) tentang pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Ketiga pemangku kepentingan sepakat berbagi tugas dalam melakukan mitigasi konten di media siber yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Prediksi Banyak Gugatan ke Penyelenggara, Bagja Harap Bawaslu dan KPU Selaras
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memprediksi banyak sengketa dalam Pilkada Serentak 2020. Dalam diskusi daring (dalam jaringan) dengan tema: Membaca Keadaan, Mempersiapkan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kamis (27/8/2020) malam, Bagja mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan Pilkada 2020 yang mungkin menimbulkan sengketa.

Sekjen Bawaslu Ingatkan Para Kasek dan Korsek Cermat Kelola Dana APD
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Kuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan kepada seluruh para Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi dan Koordinator Sekretariat (Korsel) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk cermat mengelola kelengkapan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan Serentak 2020.

Gunawan mengungkapkan penyediaan APD bagi petugas penyelenggara pemilu berasal dari APBN. Maka dari itu, dalam pengelolaannya, tiap Bawaslu daerah yang menerima dana tersebut, untuk memiliki strategi khusus.

Bawaslu Deteksi Dini Potensi Pelanggaran Politik Dinasti
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan deteksi dini beberapa potensi bakal calon peserta Pilkada 2020 yang berpotensi diikuti calon petahana. Menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, setidaknya dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, ada 230 daerah yang berpotensi diikuti calon petahana dan bakal calon yang mempunyai relasi dengan kekuasaan atau sering disebut politik dinasti.

At the Factual Verification, Matching and Research stages, There Were 1,098 Cases of Suspected 2020 Regional Election Violations
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - As of August 12, 2020, there were allegations of violations of the 2020 Pilkada with a total of 1,098 cases, findings from election supervisors were 904 cases and reports of 194 cases.  Election Supervisory Body member Ratna Dewi Pettalolo said that the alleged violation was in the factual verification stage of support from individual candidates and the matching and research stages for the preparation of the voter list.

Di Tahapan Verfak dan Coklit, Ada 1.098 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hingga 12 Agustus 2020, terdapat dugaan pelanggaran Pilkada 2020 dengan jumlah 1.098 kasus, temuan dari pengawas pemilu sebanyak 904 kasus dan laporan sebanyak 194 kasus. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan dugaan pelanggaran ini ada dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penyusunan daftar pemilih.