Bawaslu Raja Ampat dan Pemda Setempat Deklarasikan Netralitas ASN di Pilbup 2020
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Waisai, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi sekaligus deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Raja Ampat bersikap netral.

Bawaslu Purworejo Tolak Permohonan Sengketa Bapaslon Slamet Riyanto - Suyanto
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Purworejo menolak seluruh permohonan yang diajukan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Slamet Riyanto dan Suyanto HS dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo.

Ketua Majelis Musyawarah Nur Khaliq mengatakan majelis berpendapat dalil-dalil yang dimohonkan pemohon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. "Sehingga Bawaslu Purworejo menolak seluruh permohonan pemohon," katanya, Senin (17/8/2020).

Paslon Bisa Didiskuslifikasi Jika Terbukti Lakukan Politik Uang TSM di Pilkada 2020
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam frasa UU 10 2016 ayat 2 berbunyi, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Kunker ke Gorontalo, Fritz Masih Temukan Persoalan Data Pemilih
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan persoalan data pemilih yang harus disinkronkan antara hasil temuan Bawaslu dengan temuan KPU dalam proses coklit yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Temuan tersebut diperolehnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di tiga Bawaslu kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.

Fritz Minta Bawaslu Non-Pilkada Bantu Awasi Kampanye Medsos dan Daring
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta Bawaslu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang tidak menggelar pilkada membantu melakukan pengawasan kampanye daring dan medsos yang mungkin dilakukan oleh calon kepala daerah (cakada) dari daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Fritz menilai pengawasan ekstra di media sosial dan daring perlu dilakukan, terlebih dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang membuat para calon kepala daerah yang dapat menggunakan banyak akun saat melakukan kampanye di medsos.

Prediksi Kampanye Hitam Marak saat Pilkada, Dewi Sebutkan Empat Modusnya
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengidentifikasi empat modus kampanye hitam (black campaign) saat pilkada. Dia memprediksi hal ini juga bakal marak pada gelaran Pilkada Serentak 2020.

Dewi Ungkap Empat Tantangan Wujudkan Pilkada Tanpa Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan empat tantangan Bawaslu dalam mewujudkan pilkada tanpa politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan ujaran kebencian. Pertama kata Dewi, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada hanya dapat menjangkau praktik politisasi SARA dan ujaran kebencian pada saat kampanye saja.

Nota Kesepakatan Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020 Segera Rampung
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Draf nota kesepakatan aksi pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 segera selesai. Bawaslu melakukan finalisasikan draf tersebut bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Polri. Nota kesepakatan aksi dimaksudkan untuk melakukan penguatan koordinasi para pihak.

Ajak KWI sebagai Pengawas Partisipatif, Abhan Harap Tercipta Pilkada Damai
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut berpartisipasi menciptakan pilkada yang bermartabat dan damai dengan melakukan pengawasan pilkada 2020 di masa pandemik covid-19 dengan teknik pengawasan langsung sebagai bagian tanggung jawab pengawasan partisipatif.

Maksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman dengan Unissula
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Unissula sebagai lembaga pendidikan akan membantu pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 di Media Massa
Ditulis oleh : irwan pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2020 melalui media massa dan lembaga penyiaran resmi terbentuk. Pembentukan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama (Kepber) antara Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers di Kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (12/08/2020).
 
Tantangan, Hambatan, dan Potensi Pelanggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan tantangan, hambatan, dan potensi pelanggaran Pilkada 2020. Kendala dan hambatan yang dapat dihimpun Bawaslu berdasarkan hasil laporan kerja jajaran pengawas di seluruh daerah.

Election Supervisory Body Finds 73,130 Unqualified Voters Registered in the 2020 Local Election (Pilkada)
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Election Supervisory Body found tens of thousands of voters for the 2020 Pilkada who did not meet the requirements (TMS) were re-registered in the A-KWK model voter list. On the other hand, voters who met the requirements (MS) were actually dropped. This is allegedly because the KPU and its staff in the regions did not synchronize the 2019 Election Voters List and government data.

Bawaslu Temukan 73.130 Pemilih Tak Penuhi Syarat yang Terdaftar Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan puluhan ribu pemilih Pilkada 2020 yang tidak memenuhi syarat (TMS) kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret. Hal tersebut diduga lantaran KPU dan jajarannya di daerah tidak melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan data pemerintah.

Jaga Hak Pilih Suku Anak Dalam, Bawaslu Rekomendasi Disdukcapil Percepat Perekaman KTP
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Sarolangun, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menemukan masih ada penduduk wajib KTP (telah berusia 17 tahun atau telah menikah) namun belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Terhadap temuan itu, Bawaslu merekomendasikan dinas kependudukan dan catatan sipil melakukan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP namun belum melakukan perekaman. Dengan demikian, penduduk yang telah memenuhi syarat itu dapat menggunakan hak pilihnya Pilkada 2020.