• English
  • Bahasa Indonesia

Dari 20.055 Peserta SKPP Daring, Bawaslu Bakal Seleksi Jadi 100 Peserta SKPP Nasional

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat menjadi narasumber Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional angkatan ketiga, Selasa 8 September 2020/Foto: Rama Agusta (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional angkatan ketiga resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 September 2020 itu, menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, dari total 20.055 jumlah peserta yang mengikuti SKPP daring, terjaring 100 orang yang berhak mengikuti SKPP Nasional Angkatan ketiga. Mengingat banyaknya nama yang lolos, Bawaslu RI membagi tugas kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan seleksi kuota nama peserta yang lolos dengan berbagai syarat dan ketentuan.

Kedua, untuk aspek kesetaraan gender, sudah memenuhi aspek kuota 30 persen perempuan. Semisal pada SKPP angkatan kesatu, kuota untuk laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 20 orang. Dan di SKPP angkatan kedua, laki-laki 50 dan perempuan 29 orang.

Dan terakhir, peserta yang lolos memenuhi latar belakang keyakinan. Misalnya Provinsi Bali yang mayoritas agama Hindu, namun ada beberapa peserta yang lolos beragama Islam. Kemudian, tidak boleh peserta yang lolos sekarang, belum pernah mengikuti SKPP sebelumnya.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Nasional, dapat menjadi suplemen penguat demokrasi bangsa. Maksud Afif sapaan akrabnya itu, dengan ikut sertanya masyarakat sebagai kader SKPP Bawaslu, masyarakat akan memiliki pengetahuan lebih dalam terkait pengawasan pemilu. Sehingga secara tidak langsung, tindakan itu akan membantu memudahkan peserta pemilu dan masyarakat pemilih akan eksistensi aturan kepemiluan, khususnya pengawasan pemilu.

"Nah inilah yang kami harapkan, SKPP menciptakan masyrakat yang menjadi suplemen penguat demokrasi," ujar Afif saat menutup acara FGD Persiapan Pelaksanaan SKPP Nasional Angkatan ke-3, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Berkaca pada pengalamannya ketika dulu dirinya masih menjadi pemantau pemilu, dirinya kesulitan benar-benar menjangkau informasi kepemiluan. Oleh karena itu, dirinya ingin kader SKPP dapat hadir menjadi masyarakat yang sangat dibutuhkan dalam hal kepemiluan.

"Semakin orang terdidik tentang pengawasan pemilu, semakin memudahkan kerja-kerja Bawaslu," tegasnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu