Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Kaltara. Rakor ini bertujuan menyeragamkan regulasi terkait tindak pelanggaran pidana pada Pilkada Serentak 2020 Desember mendatang.
 
Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan membeberkan potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi saat Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemik covid-19. Dia menjelaskan, ada delapan potensi pelanggaran yang kemungkinan meningkat saat pelaksanaan pilkada yang berbarengan dengan penanganan musibah covid-19.

Berlangganan 'potensi pelanggaran Pilkada Serentak 2020'