Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan berharap Nota Kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA) antara Bawaslu, KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) selama tahapan Pilkada Serentak 2020. 

Berlangganan Pengawasan Internet