Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyepakati untuk mengembangkan nilai-nilai pengawasan partisipatif pemilu dalam masyarakat desa. Bawaslu juga mengajak Kemendes untuk mengingatkan para kepala desa (kades) agar menjaga netralitasnya dalam ajang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Berlangganan kepala desa