Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Bandarlampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024. Salah satunya adalah dengan memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.

Dikirim oleh Rama Agusta pada
Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Lampung memutuskan Calon Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 03 EVA DWIANA, terbukti melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. Putusan itu sekaligus membatalkan yang bersangkutan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
 
Berlangganan Bawaslu Lampung