Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu menjelaskan adanya keabsahan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam hal penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020. Baca lebih lanjut tentang Di DPR, Bawaslu Jelaskan Penggunaan TI untuk Laporan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020