Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
 
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu Daerah untuk menertibkan APK yang menyalahi aturan. Menurutnya perlu kerjasama dalam menertibkan APK dengan instansi lainya. 
 
Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memperbolehkan partai politik (parpol) melakukan sosialisasi kepada masyarakat jelang Pemilu Serentak 2024. Namun dia menegaskan parpol dilarang mengajak masyarakat untuk memilih karena belum masuk dalam masa kampanye.

Berlangganan Alat Peraga Kampanye