Kabupaten Belitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meningatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus percaya diri saat melakukan tugas-tugas pengawasan. Kepercayaan diri harus ditunjukkan termasuk di depan pemangku kepentingan Pemilihan 2024.
"Jajaran Bawaslu tidak boleh minder, walaupun masa kerja hanya sementara, tetap harus gagah di hadapan stakeholder. Karena kerja-kerja yang dilakukan dilindungi oleh undang-undang, salah satunya dalam upaya menegakan keadilan pemilihan," kata Totok di kantor Bawaslu Kabupaten Belitung, Selasa (5/11/2024).
Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa ini menuturkan, Bawaslu RI tidak bisa bekerja maksimal jika jajaran ad hoc tidak bekerja sesuai dengan baik. Sebab, data yang diperoleh Bawaslu RI merupakan data dari jajaran ad hoc di seluruh daerah.
"Panwascam sebagai pelaksana kebijakan. Teman-teman yang berhadapan langsung dengan Masyarakat, sehingga mengetahui segala macam dinamika yang terjadi di lapangan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2022 ini yakin kompisisi Panwascam di Kabupaten Belitung merupakan pilihan yang terbaik, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, komitmen panwascam terhadap integritas sudah tidak perlu diragukan.
"Mari kita keluarkan kemampuan terbaik yang kita miliki pada Pemilihan 2024. Bekali diri dengan membaca PKPU dan Perbawaslu. Pengawas harus lebih pintar dari yang diawasi," ungkapnya.
Fotografer: Hendi Poernawan