Dikirim oleh pratiwi eka putri pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu,  Bawaslu menggunakan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi jaringan internet.

Per tanggal 9 Mei 2019, Bawaslu menyediakan aplikasi Helpdesk Keuangan yang menjadi sarana tanya jawab dan berdiskusi terkait pengelolaan keuangan untuk seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Kepala Bagian Keuangan Bawaslu RI Pakerti Luhur menjelaskan, Helpdesk Keuangan yang merupakan aplikasi berbasis website ini ditujukan untuk mempermudah jajaran internal Bawaslu dalam hal mengelola keuangan. Hal tersebut dikarenakan sering kali terdapat pertanyaan-pertanyaan seputar pengelolaan keuangan yang tidak tersampaikan ke seluruh jajaran sekretariat.

“Melalui aplikasi ini, jajaran pengelola keuangan Bawaslu bisa mendapatkan informasi mengenai berbagai persoalan keuangan yang menjadi pertanyaan. Jajaran pengelola juga dapat mengajukan pertanyaan jika memang ada persoalan yang belum terjawab,” jelas Luhur di Kantor Bawaslu, Senin (20/5/2019).

Intinya, jelas Luhur, Bawaslu ingin memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi dan tata tertib administrasi di Bawaslu. Selain adanya Helpdesk Keuangan, Bawaslu juga telah menyediakan aplikasi untuk memasukkan data perjalanan dinas secara online, aplikasi untuk memasukkan data Rapat Dalam Kantor (RDK) secara online, dan aplikasi memasukkan data pajak secara online.

“Dalam waktu dekat, akan dirilis aplikasi monitoring realisasi real time. Jadi, secara berjenjang jajaran Bawaslu dapat melihat realisasi keuangan Bawaslu di daerah,” pungkas Luhur.

Humas Bawaslu