Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap kompetisi debat penegakkan hukum pemilu perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2024 bisa melahirkan ide atau gagasan baru terkait penegakkan hukum pemilu. Gagasan tersebut diharapkan bisa memperkuat dan menyempurnakan aturan yang ada saat ini.
"Kami harap debat mahasiswa akan mencapai kesana. Kompetisi semacam ini harus semakin kita perbanyak untuk menampung aspirasi, ide serta gagasan dari kalangan akademisi," ucap Bagja saat membuka Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Sabtu malam, (19/10/2024).
Alumni Universitas Indonesia ini ingin aturan pemilu bersifat tetap, khususnya tidak ada perubahan aturan ketika tahapan sudah berjalan. Sebab, perubahan aturan membuat aturan yang sudah ada tidak berfungsi maksimal. Maka dari itu aturan harus diubah demi menyesuaikan dengan aturan yang baru. Hal tersebut tidak mudah dilakukan saat tahapan sudah berjalan.
"Adagium pemilu adalah proses yang bisa diprediksi dengan hasil yang tidak bisa diprediksi. Jika hasil bisa diprediksi, akan membuat masyarakat tidak percaya dengan pesta demokrasi. Semoga itu tidak terjadi dan tidak ada lagi perubahan aturan di tengah tahapan," ungkapnya.
Bagja menjelaskan tagline dari kampus untuk Masa Depan Demokrasi bisa berjalan dengan baik. Kampus merupakan tempat melahirkan ide, gagasan, saran dan kritik harus dirangkul serta dilibatkan dalam banyak hal. Penyelenggara pemilu harus rutin melakukan kolaborasi.
"Pertemuan antar perguruan tinggi se Indonesia dan mahasiswa harus sering dilakukan. Karena bisa melahirkan banyak hal yang bermanfaat. Terutama bagi kehidupan demokrasi di Indonesia," terang dia.
Perlu diketahui, Kompetisi Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan seri keempat yang digelar. Awaslu. Debat pertama kali dilaksanakan pada 2019 dengan jumlah peserta 32 PerguruanTinggi. Saat itu Universitas Andalas menjadi juara. Pada 2022 jumlah peserta meningkat menjadi 276 Perguruan Tinggi. Universitas Diponegoro sebagai juara. Lalu pada 2023, Bawaslu kembali melaksanakan seri ketiga yang diikuti oleh 176 Perguruan Tinggi dengan juara dari Universitas Surabaya.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menuturkan, Kompetisi Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu yang dilaksanakan rutin oleh Bawaslu menjadi bentuk komitmen Bawaslu sejak 2019 untuk menempatkan Perguruan Tinggi sebagai mitra dalam memperoleh masukan dan gagasan ideal terhadap problematika hukum dalam penerapan perundang-undangan Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
"Selain itu, Bawaslu juga terus melakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan kompetisi debat dari sisi jumlah peserta, substansi debat dan keterlibatan dewan juri," ungkapnya.
Berikut Peserta Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-IV Tahun 2024
1. Universitas Aisyiyah Yogyakarta
2. Universitas Airlangga Surabaya
3. Universitas Andalas Padang
4. Universitas Borneo Tarakan
5. Universitas Brawijaya Malang
6. Universitas Diponegoro Semarang
7. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
8. Universitas Hasanuddin Makassar
9. Universitas Indonesia Jakarta
10. Universitas Islam Riau
11. Universitas Kristen Indonesia
12. Universitas Lambung Mangkurat
13. Universitas Mataram
14. Universitas Muhammadiyah Sorong
15. Universitas Mulawarman Samarinda
16. Universitas Negeri Padang
17. Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
Pare Pare
18. Institut Agama Islam Negeri Pare Pare
19. Universitas Padjajaran Bandung
20. Universitas Pelita Harapan Jakarta
21. Universitas Slamet Riyadi Surakarta
22. Universitas Sriwijaya Palembang
23. Universitas Sumatera Utara
24. Universitas Surabaya
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: BSW
Penulis: Hendi