Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang semua pihak harus mengawal ketat keterisian 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi penyelenggara pemilu. Dia tidak ingin ada pengulangan ketidakadilan keterisian perempuan pada pimpinan pusat penyelenggara pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergisitas Tindak Lanjut Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan mengundang Bawaslu dan KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara luring dan daring. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap forum ini bisa menjadi titik terang dalam menyamakan persepsi mengenai tindak lanjut hasil penanganan pelanggaran administrasi.
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Ketua Bawaslu Abhan berharap jajaran Bawaslu seluruh Indonesia dapat menaati peraturan yang berlaku. Dengan begitu pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurutnya dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan sehinggak tak meninggalkan 'residu' (endapan masalah) di masa mendatang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan dari data yang dihimpun dari divisi SDM dan Organisasi Bawaslu tahun 2020, soal profesionalitas menjadi aduan paling banyak yang dilaporkan ke DKPP. Hal ini menurutnya menjadi catatan perbaikan ke depannya untuk tidak terulang di Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap program pengawasan partisipatif dapat kembali menjadi program prioritas nasional. Karena itu, dia berharap laporan kegiatan pengawasan partisipatif tersusun dengan baik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan perlunya penyamaan persepsi KPU dan Bawaslu tentang frasa 'tindak lanjut' hasil penanganan pelanggaran administrasi pemilihan (pilkada). Menurutnya hal ini sangat penting sebelum tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai karena masih ada perbedaan persepsi soal maksud tindak lanjut yang termuat dalam undang-undang (UU), terutama hasil penanganan pelanggaran administrasi Bawaslu berupa rekomendasi.
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap video tutorial penyelesaian sengketa, dapat memberi berdampak positif terhadap jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar semakin mahir dalam melakukan penggalian alat bukti dan informasi ketika persidangan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar penerapan norma dasar prosedur dan pelaksanaan dasar beracara dalam penyelesaian sengketa proses pemilu diatur lebih jelas di dalam pedoman, petunjuk teknis (juknis), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bertema: Penerapan Norma Dasar Prosedur dan Pelaksanaan Dasar Beracara dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Selasa (16/11/2021).
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak generasi Z untuk ikut terlibat dalam setiap proses pesta demokrasi. Hal itu ia katakan dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Pemilu di Lingkungan Akademik, bertema Generasi Z dalam Pusaran Demokrasi, Pemilu, dan Pengawas Pemilu di Universitas Negeri Padang, Senin, (15/11/2021).
"Lingkungan pendidikan yang terdiri dari lintas generasi harus ikut terlibat dalam setiap proses demokrasi," ungkapnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menceritakan dinamika kewenangan perselisahan hasil pemilihan, mulai dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) hingga peradilan khusus.
Awalnya, kata Abhan perselisihan hasil berdasarkan Undang Undang 32 Tahun 2004 Pasal 106 Tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan penyelesaian sengketa hasil kepada MA yang kala itu dilakukan oleh Pengadilan Tinggi di masing-masing daerah.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang belum ditetapkannya jadwal pemungutan suara untuk pemilu, berdampak pada minimnya waktu persiapan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam menyusun aturan pelaksanaan. Menurutnya, apabila Pemilihan Legislatif (pileg) dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan Pemilihan di bulan November 2024, maka akan banyak irisan tahapan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) gelombang kedua di Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). Ketua Bawaslu Abhan menyatakan para kader SKPP tingkat lanjut ini merupakan warga bangsa terpilih yang memperoleh ilmu lengkap tentang kepemiluan dan kepengawasan.
"Saudara bisa sampai kesini melalui proses yang panjang, mulai dari tingkat dasar dilatih selama 3 hari, tingkat menengah selama 5 hari, dan tingkat lanjut ini selama 7 hari," kata Abhan dalam pembukaan SKPP tingkat lanjut gelombang kedua.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendengar masukan dari Bawaslu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati untuk mendorong pembenahan regulasi yang dianggap tumpang tindih dan multi-tafsir untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan tersebut diraih dalam Rapat Kerja (Raker) Bawaslu dengan DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin, (15/11/2021).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengkaji penggunaan teknologi dalam pengolahan data pelanggaran pemilu. Dalam hal ini Bawaslu bakal menyusun sistem informasi manajemen perkara yang diusulkan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya.