Sanur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bali terus mengoptimalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga pencairan.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, pembahasan NPHD untuk Pilkada Serentak 2020 untuk enam kabupaten di daerahnya hingga kini tahapnya masih konsolidasi dengan pihak pemda, belum ke pihak legislatif.
Baca juga: Afif Harap Pimpinan Bawaslu Daerah Berani Improvisasi
Ariyani mencontohkan, di tingkat pemda pernah ada usulan anggaran untuk NPHD Pilkada Serentak 2020 yang semula Rp10 miliar tetapi disetujui oleh DPRD hanya Rp7 miliar. Baginya, hal ini berarti pembahasan anggaran NPHD masih terus berjalan.
"Untuk anggaran NPHD di Bali masih terus bergerak sesuai anggaran kebutuhan kabupaten/kota," ujar Ariyani, Rabu (18/9/2019).
Meski begitu, lanjutnya, Bawaslu Bali terus merencanakan audiensi kembali dengan pemda guna membahas percepatan penandatangan NPHD sebelum batas akhir 1 Oktober 2019. "Masing-masing kabupaten sudah berkoordinasi dengan kepala daerah dan kami rencanakan kembali melakukan audiens secepatnya sebelum 1 Oktober," ungkapnya.
Dia menambahkan, dana NPHD amat penting bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Sebab dengan anggaran NPHD, pihaknya dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal dan semua kegiatan sosialisasi terkait tata cara pelaporan dan pelanggaran pun dapat terlaksana dengan baik.
Andaikata dana NPHD tidak cair hingga batas akhir 1 Oktober 2019, dirinya yakin bakal menghambat optimalisasi pengawasan pihaknya di tahapan Pilkada Serentak 2020. "Intinya kami tidak bisa bergerak maksimal kalau NPHD belum cair," tuturnya.
Editor: Ranap THS