• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Bali Terus Konsolidasi dengan Pemda Guna Optimalisasi NPHD

Anggota Bawaslu Mochmad Afifuddin (tengah) dan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani (kanan) dalam acara Implementasi Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Bali, Rabu 18 September 2019/Foto: Rama Agusta

Sanur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bali terus mengoptimalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga pencairan.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, pembahasan NPHD untuk Pilkada Serentak 2020 untuk enam kabupaten di daerahnya hingga kini tahapnya masih konsolidasi dengan pihak pemda, belum ke pihak legislatif.

Baca juga: Afif Harap Pimpinan Bawaslu Daerah Berani Improvisasi 

Ariyani mencontohkan, di tingkat pemda pernah ada usulan anggaran untuk NPHD Pilkada Serentak 2020 yang semula Rp10 miliar tetapi disetujui oleh DPRD hanya Rp7 miliar. Baginya, hal ini berarti pembahasan anggaran NPHD masih terus berjalan.

"Untuk anggaran NPHD di Bali masih terus bergerak sesuai anggaran kebutuhan kabupaten/kota," ujar Ariyani, Rabu (18/9/2019).

Meski begitu, lanjutnya, Bawaslu Bali terus merencanakan audiensi kembali dengan pemda guna membahas percepatan penandatangan NPHD sebelum batas akhir 1 Oktober 2019. "Masing-masing kabupaten sudah berkoordinasi dengan kepala daerah dan kami rencanakan kembali melakukan audiens secepatnya sebelum 1 Oktober," ungkapnya.

Dia menambahkan, dana NPHD amat penting bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Sebab dengan anggaran NPHD, pihaknya dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal dan semua kegiatan sosialisasi terkait tata cara pelaporan dan pelanggaran pun dapat terlaksana dengan baik.

Andaikata dana NPHD tidak cair hingga batas akhir 1 Oktober 2019, dirinya yakin bakal menghambat optimalisasi pengawasan pihaknya di tahapan Pilkada Serentak 2020. "Intinya kami tidak bisa bergerak maksimal kalau NPHD belum cair," tuturnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu